Syarat & Ketentuan
I. PENDAFTARAN DAN PELUNASAN
- Pendaftaran harus di sertai pembayaran uang muka sebesar Rp. 5.000.000/jamaah dan bersifat mengikat, tidak bisa dikembalikan (kecuali karena kematian calon jamaah).
- Pendaftaran yang dilakukan 30 hari sebelum keberangkatan harus langsung dilunasi.
- Pembayaran wajib dilakukan melalui Virtual Account, tidak menerima pembayaran tunai.
- Bagi pendaftaran yang dilakukan pada saat pameran/acara promosi lainnya, maka ketentuan yang berlaku mengikuti peraturan pameran/acara promosi tersebut.
- Jamaah wajib membayar dengan mata uang rupiah dan untuk paket yang menggunakan USD maka akan dikenakan dengan kurs yang berlaku di Ruhania pada hari tersebut.
II. PEMBATALAN DAN PENGGANTIAN TANGGAL/PAKET
- Jika atas keinginan sendiri jamaah membatalkan keberangkatan umroh maka jamaah bersedia untuk:
- Dikenakan denda sebesar deposit awal.
- Dikenakan denda 50% dari harga paket bila pembatalan dilakukan 44 s/d 30 hari sebelum keberangkatan
- Dikenakan denda 70% dari harga paket bila pembatalan dilakukan 29 s/d 8 hari sebelum keberangkatan
- Dikenakan denda 80% dari harga paket bila pembatalan dilakukan 7 s/d 4 hari sebelum keberangkatan
- Dikenakan denda 100% dari harga paket bila pembatalan dilakukan 3 s/d 0 hari sebelum keberangkatan
- Denda pembatalan di atas juga berlaku bagi jamaah yang mengganti tanggal keberangkatan dan jenis tour (kecuali deposit). Ketentuan-ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tergantung dari ketetapan pihak airlines, hotel dan agen di luar negeri.
- Ruhania Tour & Travel berhak membatalkan perjalanan jamaah yang belum melunasi pembayaran uang muka pelunasan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
- Penolakan visa seluruhnya atas wewenang konsulat negara masing-masing yang tidak dapat dimohonkan visa dilikasi, sedangkan untuk jemaah sebelum permohonan visa dilakukan, situasi, kerusuhan atau penghentian dengan batas waktu yang ditentukan perusahaan penerbangan (airlines), maka biaya visa tidak dapat dikembalikan dan jemaah tetap dikenakan denda pembatalan dan administrasi sesuai dengan kondisi terkait pihak airlines, hotel dan agen di luar negeri.
- Jamaah menyatakan tidak berangkat jika terjadi penundaan keberangkatan umroh yang disebabkan oleh penolakan/ penundaan/ keterlambatan pemberian visa umroh dari Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia/Negara lainnya.
- Tanggal keberangkatan bersifat estimasi, bisa berubah mengikuti ketentuan dari maskapai penerbangan, oleh karena itu Ruhania mempunyai hak untuk:
- a) Memindah jemaah ke tanggal-tanggal yang tersedia.
- b) Memindah jemaah ke paket lain yang tersedia.
- c) Menanggungkan selisih perbedaan biaya paket (jika ada) pada jamaah.
III. HAK DAN KEWAJIBAN
- TALBIA berhak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu melakukan perubahan biaya dan paket tour bagi jamaah yang telah melunasi biaya namun belum berangkat sesuai kebijakan pihak terkait yakni:
- Apabila jumlah rombongan kurang dari minimum kuota yang tersedia (20 orang) maka Ruhania berhak mengutamakan pemindahan tanggal keberangkatan atau opsi keberangkatan digabungkan tanpa Tour Leader.
- Harga visa wajib provider visa dan Kementrian Haji/Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia dan Kedutaan Negara tertentu terkait Visa Umroh Plus (Dubai, Eropa, Cairo dan Aqsha).
- Ketidaksesuaian hotel, rute dan harga tiket pesawat yang ditentukan oleh maskapai penerbangan.
- Perubahan hotel dan harga hotel dari pihak hotel/agen.
- Ketersediaan teman sekamar jamaah.
- Harga komposisi kamar mengikuti jumlah peserta yang didaftarkan secara kolektif (rombongan).
- Bagi jamaah yang sudah mendaftarkan teman sekamar sesuai dengan permintaan awal, maka tidak diperbolehkan mengganti tanggal/membatalkan tipe kamar.
Bagi jamaah yang tidak mendapatkan teman sekamar sesuai dengan permintaan, maka jamaah akan menanggung perbedaan biaya paket kamar yang tersedia. Demikian pula jika paket kamar lebih rendah maka Ruhania akan mengembalikan selisih paket kamar pada jamaah.
- Dalam hal hotel-hotel yang telah ditetapkan dalam acara tour ternyata penuh, Ruhania berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf sesuai dengan pertimbangan dan konfirmasinya.
- Jamaah mengerti bahwa tidak semua permintaan jenis QUAD untuk di beberapa negara & hotel tertentu.
- Perubahan, pergantian rute, penangguhan atau penyimpangan rute perjalanan di luar acara/masa tour, wajib diinfokan pada saat pendaftaran atau sesudahnya-lambatnya 1 bulan sebelum keberangkatan.
- Konfirmasi setelah pembelian akan dikenakan biaya pembatalan sesuai dengan konfirmasi dari airline dan hotel. Biaya perubahan bisa biaya tambahan yang berhubungan dengan agen dan hotel di luar negeri.
- Bagi jamaah yang tidak diijinkan masuk atau dikenakan tindakan deportasi oleh pihak imigrasi negara setempat (walaupun memiliki visa), atau yang ditolak oleh perusahaan penerbangan, atau dalam perjalanan menderita sakit, atau ada kelainan jiwa, atau dalam perjalanan mengalami kecelakaan yang terpaksa harus kembali ke tanah air lebih awal yang telah ditentukan dalam acara tour, atau terpaksa membatalkan sebagian/hampir seluruh perjalanan setelah keberangkatan, tidak dapat menuntut pengembalian uang atau bentuk pengembalian biaya atas service-service yang belum atau tidak digunakan.
- Sehubungan dengan adanya ketentuan keimigrasian bahwa jamaah umroh Indonesia kini 6 bulan atau lebih tidak diperkenankan untuk masuk ke saudi, maka Jamaah yang mahal wajib melampirkan surat keterangan dari dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan.
IV. Ruhania tidak bertanggung jawab atas kejadian-kejadian sebagai berikut:
- Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatan tibanya koper akibat tindakan pihak maskapai penerbangan, hotel-hotel dan alat pengangkutan lainnya.
- Bilamana gangguan terjadi bukan akibat kelalaian pihak-pihak tersebut diatas, maka standar penggantian didasarkan pada ketentuan internasional yang berlaku & berdasarkan peraturan perusahaan.
- Kehilangan barang, penipuan, titipan barang (bonded baggages) di airport maupun dihotel.
- Biaya bersangkutan dengan karantina, pemogokan, force majeur, typhoon, banjir, kerusuhan dan bencana alam lainnya.
- Sebab-sebab lain yang berada diluar kemampuan Ruhania.
- Dalam keadaan force majeur/terpaksa/tidak teratasi karena bencana alam, kerusuhan, suasana mencekam, dan lain-lain, Ruhania berhak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu merubah rencana perjalanan tour, baik susunan maupun jadwalnya. Dan perubahan ini dapat dilakukan demi keamanan jamaah serta kelancaran perjalanan. Dalam hal ini tidak ada pengembalian uang atas service-service yang tidak digunakan.
- Ruhania berhak meminta jamaah untuk keluar dari rombongan, apabila jamaah yang bersangkutan dan/atau anggota rombongan keluarganya terhadap anggota rombongan dianggap dapat membahayakan negara-negara yang dikunjungi.
- Ruhania hanya bertindak sebagai agen/mitra mengatur perjalanan sejalannya umroh, city tour, transportasi, dan akomodasi dengan bentuk apapun atas service-service yang belum/tidak digunakan.
- Ruhania hanya berkewajiban mengembalikan dana angkutan darat dan service perjalanan lainnya. Semua tiket yang dikeluarkan terkait pada penerbangan, cruise ship, dan kereta api yang tidak digunakan akan dikembalikan berdasarkan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh airlines & service angkutan dengan ketentuan potongan yang disediakan.
- Tiket pesawat dan/atau komponen dari tiket-tiket tersebut akan dianggap sebagai perjanjian antara maskapai penerbangan dengan peserta. Ruhania tidak bertanggung jawab atas tidak atau tertundanya dalam segala hal yang berhubungan dengan transportasi atau akomodasi dan kehilangan koper.
- Segala klaim berdasarkan kesalahan dan keputusan yang diambil atau diputuskan oleh Ruhania sebagai penyelenggara tour, merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
V. LARANGAN
Jamaah dilarang keras membawa barang-barang yang dilarang seperti: narkotika dan psikotropika, senjata api, rokok melebihi jumlah batas dan lain sebagainya.
VI PENUTUP
Dengan melakukan pembayaran Deposit untuk mengikuti acara tour Ruhania, semua jamaah dianggap mengetahui dan menyetujui semua ketentuan dalam syarat dan kondisi ini tanpa ada tekanan dari pihak manapun.Jamaah dilarang keras membawa barang-barang yang dilarang seperti: narkotika dan psikotropika, senjata api, rokok melebihi jumlah batas dan lain sebagainya.
